OKI Sebagai Jalur Indonesia Membantu Menyelamatkan Afghanistan

Inisiasi Indonesia Untuk Afghanistan

Pada akhir tahun 2021, dalam Sidang Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Islamabad, Pakistan, Indonesia mendorong disusunnya roadmap pemenuhan janji-janji Taliban. Berlangsungnya Sidang Luar Biasa ini diinisasi salah satunya oleh Indonesia. “Atas dorongan Indonesia, sebuah roadmap pemenuhan komitmen Taliban telah dimasukkan dalam Resolusi pertemuan OKI tersebut,” kata Menlu RI Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu  2022.[1]

Dalam pernyataan Retno kepada pers, Indonesia berusaha menagih janji-janji yang disampaikan sejak Taliban menguasai pemerintahan Taliban pada pertengahan Agustus 2021 termasuk penghormatan terhadap hak-hak perempuan. Untuk tahun 2022, selain berfokus menagih janji, Indonesia juga akan membantu Afghanistan di bidang pendidikan dan pemberdayaan Afghanistan termasuk pemberian beasiswa pendidikan.[2] Lewat laporan fokus dari kebijakan luar negeri Indonesia tahun 2022, disebutkan bahwa Indonesia akan memperkuat kerjasama pembangunan melalui pemberian hibah kepada 11 negara sahabat yang salah satunya adalah Afghanistan.[3]

Afghanistan Di Bawah Taliban

Semenjak Taliban menguasai Afghanistan, banyak pihak internasional yang ketakutan akan hilangnya hak-hak perempuan seperti ketika Taliban berkuasa sebelumnya. Namun, yang berbeda dari pemerintahan Taliban kali ini adalah Taliban menjanjikan bahwa Taliban telah berubah dan akan lebih “santai” dalam urusan memerintah, termasuk menjamin hak-hak perempuan.

Seiring berjalannya waktu, ternyata Taliban tidak benar-benar menjalankan janji-janjinya. Sejak awal pemerintahan, perempuan Afghanistan sudah sangat ketakutan akan tindakan-tindakan anggota Taliban. Mulai dari Penghapusan hak perempuan oleh Taliban, seperti melarang anak-anak peremuan hanya diperbolehkan sekolah hingga sekolah dasar karena kebanyakan sekolah menengah ditutup.[4] Hingga Kementerian Urusan Wanita yang dibangun sejak 2001 ketika AS masuk ke  Afghanistan juga dibubarkan sebulan setelah Taliban berkuasa.

Banyak hak pribadi yang juga diatur oleh kelompok Taliban, walaupun kelompok tersebut berjanji untuk lebih “longgar” terhadap urusan perempuan. Beberapa diantarnya seperti poster himbauan wanita untuk menggunakan hijab dan penutup wajah, wanita dilarang mandi di pemandian umum walaupun akses air sangat sulit dibeberapa wilayah Afghanistan, hingga Taliban memerintahkan untuk “menebas” kepala manekin wanita di toko-toko karena dianggap seperti berhala. Kejadian-kejadian ini menciptakan kecemasan dan keresahan wanita di Afghanistan, tidak jarang sejumlah wanita melakukan aksi demo. Pada akhir Desember 2021, wanita di Afghanistan berdemo karena aturan baru Taliban yang mengatakan bahwa jika perempuan harus didampingi anggota keluarga laki-laki jika bepergian lebih dari 72 km. Menurut para wanita Afghanista, aturan ini sudah kuno dan tidak relevan.[5]

 

Kondisi Semakin Memburuk

Seorang wanita Afghanistan bernama Masih Alinejad bercerita kepada “The Story” bahwa Afghanistan terus memburuk di bawah pemerintahan radikal Islam Taliban.[6] Untuk itu, Retno juga sempat bertemu secara langsung dengan wakil dari Taliban di sela-sela pertemuan OKI. Anggota Komisi 1 DPR mengatakan bahwa upaya pemerintah Indonesia itu adalah langkah awal untuk menggalang dukungan dunia untuk membantu masyarakat Afghanistan. Dibawah kepemimpinan Taliban, krisis kemanusiaan terjadi seperti bagaimana Presiden Joko Widodo membahas situasi keamanan di negara tersebut.[7]

Retno mengatakan, pertemuan darurat OKI itu menghasilkan dua kesepakatan. Salah satu poin penting di antaranya adalah mendorong badan PBB dan masyarakat internasional untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Afghanistan. Menurut International Monetary Fund (IMF), ekonomi Afghanisan dapat menyusut yang berakibat pada berakibat pada jutaan orang di Afghanistan akan masuk jurang kemiskinan dan menyebabkan krisis kemanusiaan.

Saat ini, apa yang terjadi di Afghanistan merupakan contoh nyata dari human insecurity. Konsep keamanan manusia atau human security ini berarti kondisi dimana manusia tidak terbebas dari ketakutan dan ancaman. Di Afghanistan, ancaman dari Taliban yang menghantui masyarakat Afghanistan membuat ketakutan dan Taliban sendiri menjadi ancaman bagi masyarakat.

Tidak Dapat Dipungkiri, Taliban Juga Membutuhkan Bantuan

Karena krisis kemanusiaan, Taliban juga kini membutuhkan bantuan dari negara-negara lain karena banyak aset milik pemerintah Afghanistan yang dibekukan. Sebagai Taliban yang lebih “longgar”, kelompok ini mulai mencari kerja sama dengan negara-negara lain lewat diplomasi. Dalam satu konferensi pers, Taliban menegaskan kembali bahwa mereka akan memberikan perlindungan kepada diplomat. Dilansir Hindu Times, jaminan keselamatan akan diberikan Taliban, baik di Kabul dan di kota-kota besar lainnya di Afghanistan.[8]

Sesuai dengan rencana kebijakan Indonesia, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Muhammad Imdadun Rahmat menjelaskan, sebelum Taliban berkuasa Indonesia telah menjadi aktor penting dalam menjembatani antarfaksi di tubuh Taliban dengan negara-negara Barat. Imdadun menambahkan, Indonesia juga adalah salah satu negara penjamin (guarantor) untuk Amerika Serikat sebelum meninggalkan Afghanistan. Indonesia dan beberapa negara lainnya menjadi penjamin AS ketika Afghanistan di “Indonesia, Qatar, Arab Saudi, Pakistan menjadi penjamin bagi AS setelah menyerahkan Afghanistan ke Taliban, artinya menjadi jembatan komunikasi AS dan Taliban, dan AS merasa lebih nyaman meninggalkan Afghanistan,” katanya.[9]

Hingga pada Januari 2022 Indonesia terpilih menjadi dewan pada dua badan subsider Organisasi Kerja sama Islam atau OKI.[10] Indonesia menduduki dua posisi yaitu Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC) dan Islamic Center for the Development of Trade (ICDT). Keputusan ini didapatkan setelah pertemuan ke-44 Islamic Commission for Economic, Cultural and Social Affairs (ICECS). Dalam sidang ini, delegasi Indonesia juga menyampaikan masukan-masukan terkait amandemen resolusi dan rancangan resolusi baru tentang Islam moderat yang disambut baik oleh negara anggota OKI.[11]

Organisasi Internasional Sebagai Jalur Aman Untuk Membantu Afghanistan

Untuk itu, Indonesia dapat membantu Afghanistan dengan lebih intensif lagi. Sebelumnya, Indonesia telah menjadi aktor penting dalam menjembatani antarfaksi di tubuh Taliban dengan negara-negara Barat.[12] Indonesia juga adalah salah satu negara penjamin (guarantor) untuk Amerika Serikat sebelum meninggalkan Afghanistan. [13]

Taliban merupakan kelompok yang mengatasnamakan Islam dalam pemerintahannya. Pemerintahan sebelumnya sangat konservatif dan menutup diri dengan dunia luar. Namun, pemerintahan Taliban kali ini yang lebih “longgar” menyadari bahwa mereka membutuhkan bantuan. Pemerintahan Taliban sendiri belum diakui negara manapun. Namun karena prinsip non-intervensi, negara lain termasuk Indonesia tidak dapat serta merta mengintervensi pemerintahan Taliban. Untuk itu, perlu otoritas yang lebih tinggi yang dapat membuat Taliban sedikit lebih “patuh” terhadap norma internasional.

Fungsi Organisasi Internasional

Ini merupakan salah satu fungsi organisasi internasional. Untuk membantu Afghanistan yang sesuai dengan keinginan Indonesia dapat mengandalkan OKI. Seperti asumsi dari neorealis yang dikemukakan Mearsheimer, akan ada perhatian khusus dari aktor kepada kekuatan besar karena mereka memiliki pengaruh paling besar di panggung internasional.[14] Selain itu menurut norealisme dengan adanya organisasi internasional memungkinkan lebih banyak ruang untuk aktor untuk mendekati aktor lain, karena organisasi internasional dapat mempengaruhi tindakan negara anggotanya.

OKI sendiri memiliki tujuan bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai Islam secara moderat. Sampai saat ini, Taliban masih terlihat sebagai negara dengan hukum Islam yang konservatif sesuai interpretasi kelompok itu sendiri. Sehingga seperti apa yang Indonesia katakana bahwa OKI memiliki kewajiban moral sebagai negara-negara yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam. Anggota OKI harus bisa “meluruskan” Taliban dan membantu masyarakat Afghanistan keluar dari krisis kemanusiaan.

Walaupun Pemerintahan Taliban belum diakui negara lain, Indonesia sendiri dibawah PBB menghormati kedaulatan negara lain dan tidak mengintervensinya untuk urusan internal.[15] Untuk itu, cara Indonesia untuk membantu Afghanistan menangani human insecurity adalah lewat organisasi internasional.

[1] Kementerian Luar Negeri, “Lewat Diplomasi, Indonesia Dorong Penyusunan Roadmap untuk Afghanistan”, CNN Indonesia, 10 Januari 2022,  https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220110185336-125-744900/lewat-diplomasi-indonesia-dorong-penyusunan-roadmap-untuk-afghanistan

[2] Ibid.

[3] “Indonesian Foreign Policy Report and Priorities 2022”, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 6 Januari 2022, https://kemlu.go.id/oslo/en/news/18551/indonesian-foreign-policy-report-and-priorities-2022

[4] Monir Ghaedi, “Taliban are revoking Afghan women’s hard-won rights”, DW, 2 Januari 2022, https://p.dw.com/p/44wVy

[5] “Video: Perempuan Afghanistan Demo Tolak Aturan Baru Taliban”, CNN, 28 Desember 2021,

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211228191633-117-739772/video-perempuan-afghanistan-demo-tolak-aturan-baru-taliban

[6] Charles Creitz, “Taliban orders beheading of store mannequins as Afghan women fume over Biden ‘betrayal’”, Fox News, 10 Januari 2022, https://www.foxnews.com/media/afghan-women-really-angry-at-us-government-over-biden-betrayal-as-taliban-crack-down-even-more

[7] “Menlu Retno Marsudi bertemu perwakilan Taliban, Jerman, dan AS: Apakah Indonesia didengar?”, BBC News, 20 Desember 2021, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-59559231

[8] Tito Hilmawan Reditya, “Taliban Menjamin Keamanan Utusan Kedutaan yang Kunjungi Afghanistan”, Kompas, 4 Januari 20222, https://www.kompas.com/global/read/2022/01/04/144831970/taliban-menjamin-keamanan-utusan-kedutaan-yang-kunjungi-afghanistan?page=all

[9] Op. Cit., BBC

[10] “Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan SESRIC dan ICDT Pada Organisasi Kerja Sama Islam “, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 18 Januari 2022, https://kemlu.go.id/portal/id/read/3348/berita/indonesia-terpilih-sebagai-anggota-dewan-sesric-dan-icdt-pada-organisasi-kerja-sama-islam

[11] Ibid.

[12] Op.Cit., BBC

[13] Ibid.

[14] Mearsheimer, 200: 17-18 dalam Arash Heydarian Pashakhanlou, “Comparing and Contrasting Classical Realism and Neorealism”, E-International Relations, 23 Juli 2009, https://www.e-ir.info/2009/07/23/comparing-and-contrasting-classical-realism-and-neo-realism/

[15] “What is Human Security”, United Nations Trust Fund for Human Security. https://www.un.org/en/about-us/un-charter/full-text