Sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua, industri pertahanan global mengalami transformasi berskala besar yang tidak tertandingi dalam sejarah. Model produksi massal yang dirintis Amerika Serikat selama konflik tersebut, yang dikenal sebagai Arsenal of Democracy, menjadi cetak biru bagi pengembangan kapasitas militer-industri pascaperang di seluruh dunia. Ketika era Perang Dingin menyulut rivalitas senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, kompleks industri militer (military-industrial complex) berkembang pesat dengan satu prinsip yang tidak pernah dipertanyakan: bahan bakar fosil adalah tulang punggung kekuatan militer. Tank, kapal induk, jet tempur supersonik, dan seluruh jaringan logistik yang menopangnya didesain untuk beroperasi dengan bahan bakar minyak. Konflik-konflik bersenjata selanjutnya, mulai dari Korea, Vietnam hingga Ukraina, semakin mengokohkan ketergantungan struktural ini.
Warisan paradigma ini membawa biaya yang tidak tampak namun terasa berat. Negara-negara yang mengandalkan kekuatan militernya pada bahan bakar minyak tidak hanya bergantung pada sumber daya yang suatu saat akan habis, tetapi juga menyerahkan sebagian kedaulatan operasionalnya kepada fluktuasi pasar energi global yang tidak dapat mereka kendalikan. Lebih dari itu, emisi yang dihasilkan oleh operasi militer dan industri pertahanan berkontribusi pada krisis iklim yang justru menciptakan ancaman keamanan baru. Hal ini adalah kontradiksi mendasar karena alat yang dirancang untuk menjaga keamanan secara tidak langsung memperburuk ketidakamanan itu sendiri. Semakin lama paradigma ini dibiarkan berjalan tanpa dipertanyakan, semakin dalam pula kontradiksi ini mengakar dan semakin mahal pula biaya transformasinya di masa depan.
Ilustrasi paling nyata dari kerentanan ini dapat ditemukan dalam fase awal invasi Rusia terhadap Ukraina periode Februari-Mei 2022. Dalam periode ini, Militer Ukraina (ZSU) secara aktif melancarkan serangan artileri, drone, dan udara terhadap depot dan konvoi pengirim bahan bakar pasukan Rusia. Efek dari serangan ini memiliki dampak signifikan karena laju pasukan Rusia terhambat akibat dari keterbatasan bahan bakar sehingga pasukan ZSU memiliki cukup waktu untuk mengoordinasikan garis pertahanan mereka. Fakta ini mengungkap sebuah ironi pahit yakni semakin besar dan canggih kekuatan militer yang bergantung pada bahan bakar fosil, semakin panjang pula titik-titik kerawanannya. Ketergantungan pada bahan bakar, pada akhirnya, bukan hanya soal ekonomi. Ia merupakan kerentanan taktis yang dapat dieksploitasi musuh secara langsung di lapangan.
Ancaman jangka panjang tidak kalah seriusnya karena pada tahun 2021 Traktat Pertahanan Atlantik Utara (NATO) telah secara resmi mengakui perubahan iklim sebagai pengganda ancaman (threat multiplier). Pengakuan ini mengandung arti yang mendalam karena pangkalan militer di wilayah pesisir menghadapi risiko kenaikan permukaan laut; pola cuaca yang semakin tidak terprediksi mengganggu perencanaan dan pelaksanaan operasi; dan kompetisi memperebutkan sumber daya air, pangan, serta lahan yang diperburuk perubahan iklim berpotensi memicu konflik baru di berbagai penjuru dunia. Industri pertahanan yang masih bergantung pada bahan bakar fosil tidak hanya menciptakan masalah ini, tetapi secara aktif memperparah lingkungan strategis yang justru harus dikelolanya.
Di sinilah pentingnya transisi menuju pertahanan yang lebih hijau. Dari sisi efisiensi operasional, bukti nyata telah tersedia. Angkatan Laut Amerika Serikat (USN) melalui program Great Green Fleet telah membuktikan bahwa kapal-kapal perang dapat berlayar menggunakan campuran bahan bakar nabati (biofuel) tanpa mengurangi kemampuan tempur sedikit pun. Pangkalan militer yang beralih ke energi surya dan sistem penyimpanan baterai terbukti lebih tahan terhadap gangguan jaringan listrik sipil, yang merupakan keunggulan nyata ketika infrastruktur sipil runtuh dalam situasi bencana atau konflik. Di Inggris, Angkatan Darat tengah mengembangkan kendaraan tempur listrik hibrida (hybrid electric combat vehicle) yang tidak hanya lebih efisien secara bahan bakar, tetapi juga lebih senyap di medan tempur, sehingga mengurangi deteksi musuh sekaligus memperpanjang jangkauan operasional tanpa perlu konvoi pengisian bahan bakar yang panjang dan rentan.
Dari sisi ketahanan rantai pasok, manfaatnya bahkan lebih strategis. Negara yang menghasilkan energi pertahanannya dari sumber hijau seperti surya, angin, panas bumi, dan hidroelektrik tidak lagi rentan terhadap embargo minyak, sanksi energi, atau gangguan pada jalur pelayaran internasional yang tidak dapat sepenuhnya mereka kendalikan. Bagi Indonesia, yang memiliki cadangan energi terbarukan berlimpah di seluruh kepulauannya, ini adalah peluang geostrategis yang belum dimanfaatkan sepenuhnya. Di samping itu, teknologi yang dikembangkan untuk kebutuhan pertahanan hijau, mulai dari sistem baterai berkapasitas tinggi hingga material ringan yang kuat, memiliki aplikasi dual-use yang mendorong pertumbuhan industri sipil nasional secara organik dan memperkuat kemandirian industri pertahanan secara lebih luas.
Pada akhirnya, transisi menuju industri pertahanan yang lebih hijau bukan sekadar agenda lingkungan yang dipaksakan pada sektor militer. Ia adalah kelanjutan logis dari prinsip yang selalu menjadi fondasi strategi pertahanan yang baik dengan mengurangi kerentanan, memperkuat kemandirian, dan membangun kapasitas yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Negara yang lebih awal berinvestasi dalam transisi ini akan memperoleh keunggulan strategis yang nyata. Operasi mereka menjadi lebih mandiri, rantai pasok lebih tahan terhadap tekanan eksternal, dan industri pertahanan tidak lagi bisa dilemahkan melalui sanksi atau embargo energi. Bagi Indonesia, yang sedang membangun kapasitas industri pertahanannya, momentum ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan karena membangun pertahanan yang hijau merupakan sebuah keperluan strategis.