Sebagai negara kepulauan ambisi untuk mengubah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dari AL perairan hijau (green water navy) menjadi AL perairan biru (blue water navy) merupakan sesuatu yang diperlukan. Perubahan tersebut diperlukan karena saat ini TNI-AL merupakan AL perairan hijau karena kekuatan yang dimiliki hanya mampu digunakan untuk mempertahankan wilayah dari serangan musuh atau upaya infiltrasi dari kelompok teroris dan kriminal. Sementara itu AL perairan biru memiliki kekuatan untuk mempertahankan wilayah maritim negara sekaligus digunakan sebagai instrumen power projection karena armada inimampu melancarkan serangan balik dengan persenjataan strategis. Hal ini merupakan sebuah keuntungan besar bagi Indonesia karena dengan mengembangkan kapabilitas AL perairan biru, postur pertahanan dan kemampuan deterrence akan semakin kokoh sehingga lawan potensial akan meninjau ulang kemungkinan yang ada sebelum memutuskan untuk melancarkan serangan terhadap Negeri Nusantara.
Untuk mencapai tujuan tersebut Indonesia perlu melakukan beberapa langkah penting yakni mengembangkan kapabilitas armada kapal laut TNI-AL, meningkatkan investasi terhadap infrastruktur maritim, memiliki komitmen finansial tinggi untuk memastikan kesiapan operasional armada terjaga, serta melakukan investasi terhadap sumber daya manusia (SDM)agar seluruh kapal memiliki awak yang kompeten dan motivasi tinggi dalam menjalankan tugas yang diberikan. Untuk mengembangkan kapabilitas TNI-AL agar memiliki kemampuan AL perairan biru, Indonesia perlu membangun atau mengakuisisi dua kategori kapal yakni kapal tempur dan kapal pendukung seperti kapal selam penyerang (SSK), kapal perusak rudal (DDG), fregat rudal (FFG), kapal induk (CV), kapal pengisi bahan bakar (T-AO), submarine tender (AS), dan landing platform dock (LPD). Namun tidak cukup bagi Indonesia untuk memiliki seluruh kapal tersebut karena aset yang ada harus digunakan sebagai sebuah unit agar mereka dapat digunakan secara efektif dalam operasi perang, operasi militer selain perang (OMSP), dan upaya power projection. Dalam hal ini Indonesia bisa mengambil contoh dari sistem armada gabunganyang digunakan Angkatan Laut Kekaisaran Jepang (IJN) atau sistem gugus tugas (task force) Angkatan Laut Amerika Serikat (USN).
Pembelian tipe kapal-kapal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa pengembangan infrastruktur maritim yang memadai untuk menjaga kesiapan operasional dari seluruh aset tempur dan aset pendukung. Agar hal ini tercapai pemerintah Indonesia perlu meningkatkan atau memperluas pembangunan fasilitas yang dapat mendukung AL perairan biru seperti galangan kapal permanen, depot pengisian bahan bakar, dan galangan kapal apung. Seluruh fasilitas pendukung ini dibutuhkan oleh AL perairan biru karena kapal membutuhkan perbaikan berkala agar mereka dapat tetap menjalankan tugas yang diberikan secara efisien. Selain menjadi tempat untuk menjalankan perbaikan, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk melakukan upaya modernisasi kapal dengan mengganti peralatan yang sudah usang atau memodernisasi peralatan lama sehingga performa alat tersebut setara dengan teknologi terbaru.
Akan tetapi kedua hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa komitmen finansial yang kuat dari pemerintah. Komitmen finansial merupakan elemen penting dalam mengembangkan AL perairan biru karena seluruh aktivitas yang dilaksanakan oleh armada tersebut seperti latihan gabungan, operasi militer, OMSP, pengisian bahan bakar, hingga perbaikan berkala memerlukan anggaran yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari bujet yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat secara berkala untuk mempertahankan kesiapan operasional armada USN untuk kawasan Indo-Pasifik dan Euro-Atlantik yakni sekitar USD 93 miliar. Jika Indonesia memiliki AL perairan biru, Negeri Nusantara memerlukan komitmen finansial yang serupa terhadap TNI-AL sehingga armada yang dibentuk sebagai persenjataan strategis dapat menjalankan tugas tersebut tanpa harus mengkhawatirkan kondisi kapal mereka. Tanpa komitmen finansial tersebut AL perairan biru berpotensi lumpuh karena sebagian dari aset yang diperlukan untuk mempertahankan kapabilitas strategis tidak dapat digunakan akibat dari berbagai faktor yang terbentuk dari keterbatasan anggaran seperti kerusakan lambung kapal akibat perbaikan berkala yang tidak bisa dijalankan sesuai jadwal.
Tantangan terakhir yang dihadapi oleh Indonesia dalam membangun AL perairan biru adalah isu SDM karena sebelumnya KASAL periode 2022-2023 Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan bahwa Indonesia kekurangan pelaut sehingga kapal yang ada cenderung tidak memiliki awak yang cukup. Fakta ini merupakan sebuah hal yang mengkhawatirkan karena tanpa awak yang cukup sebuah kapal perang akan kesulitan untuk bekerja secara optimal. Hal ini berpotensi membahayakan kesiapan operasional kapal perang karena tanpa awak memadai mereka tidak bisa mengoperasikan seluruh sistem persenjataan yang ada. Oleh karena itu Indonesia perlu mengatasi permasalahan kekurangan pelaut dengan memberlakukan beberapa kebijakan dan manfaat yang dapat menarik minat masyarakat untuk mengambil profesi tersebut. Selain permasalahan kekurangan pelaut, terdapat juga isu pengembangan SDM yang harus dilakukan jika Indonesia telah memiliki jumlah awak kapal yang cukup. Hal ini merupakan tantangan besar karena pelaut yang diperlukan sebagai awak kapal AL perairan biru memerlukan keterampilan tinggi untuk memastikan bahwa dalam kondisi apapun armada dapat mempertahankan tempo operasional mereka. Untuk mencapai hal tersebut Indonesia dapat mempelajari bagaimana USN, Pasukan Pertahanan Maritim Jepang (JMSDF), atau Angkatan Laut China (PLAN) melatih pelaut mereka untuk menjalankan tugas AL perairan biru. Setelah mempelajari hal tersebut TNI-AL harus membentuk program pelatihan komprehensif sehingga seluruh pelaut yang ditugaskan kepada armada dapat mempelajari seluruh keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan aset tempur secara efisien.