Update: Pyongyang Menegaskan Kehadiran Prajurit AS di Korea Utara

Pada Rabu, 16 Agustus 2023, Korea Utara untuk pertama kalinya secara terbuka mengakui bahwa Prajurit Angkatan Darat AS, Travis King telah memasuki wilayahnya. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) memberikan informasi bahwa King menyatakan keinginan untuk mencari perlindungan di Korea Utara atau negara lain. Pernyataan tersebut juga mengklaim bahwa King mengaku memasuki Korea Utara karena perasaan negatifnya terhadap perlakuan buruk dan diskriminasi rasial yang dia rasakan di dalam Angkatan Darat AS.

Akhir Juli lalu, King menyeberang dari Korea Selatan ke Korea Utara melalui garis demarkasi militer saat mengunjungi Area Keamanan Bersama di dalam zona demiliterisasi (DMZ). Pada saat itu, dia adalah seorang prajurit junior di bawah US Forces Korea. Keberangkatannya ke Korea Utara terjadi hanya satu hari sebelum dia dijadwalkan kembali ke Fort Bliss, Texas, dan diberhentikan dari militer. King telah menghadapi tuduhan penyerangan di Korea Selatan.

Menurut KCNA, King mengaku secara ilegal menyusup ke wilayah Korea Utara, dan penyelidikan atas masalah tersebut sedang berlangsung. Pejabat AS telah mengindikasikan bahwa mereka tidak dapat memverifikasi dugaan pernyataan yang dibuat oleh King, tetapi tujuan utama mereka adalah untuk memastikan kepulangannya dengan selamat. Seorang juru bicara keluarga King mengimbau Korea Utara untuk memperlakukannya secara manusiawi dan menyatakan keinginan untuk berkomunikasi langsung dengannya.

Para pejabat pertahanan AS menganggap masuknya King ke Korea Utara sebagai tindakan sukarela dan tidak sah selama tur sipil di DMZ. Meskipun beberapa upaya untuk menghubungi Korea Utara untuk pembaruan tentang kondisi King, AS belum menerima tanggapan substantif. Beberapa saat sebelum melintasi perbatasan, King telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Korea Selatan tempat dia menjalani 50 hari kerja. Jika dia kembali sesuai rencana, dia akan menghadapi konsekuensi tambahan dari Angkatan Darat AS atas tindakannya di Korea Selatan.

Keluarga King telah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki indikasi bahwa dia akan membelot dari militer AS. Pemerintahan Biden telah mempertimbangkan apakah akan menunjuk King sebagai tawanan perang, yang dapat memberinya perlindungan lebih besar di bawah Konvensi Jenewa karena sifat Perang Korea yang belum terselesaikan. Namun, para pejabat menekankan bahwa King menyeberang ke Korea Utara secara sukarela dan tidak terlibat dalam pertempuran aktif antara pasukan militer AS dan Korea Utara. Sampai saat ini, status King tetap dikategorikan sebagai AWOL (absen tanpa cuti).