Kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Beijing pada 17 September 2026 perlu dibaca lebih jauh daripada sekadar agenda bilateral Indonesia–Tiongkok. Pertemuannya dengan Wakil Ketua Central Military Commission (CMC) Jenderal Zhang Shengmin berlangsung ketika hubungan pertahanan kedua negara memasuki tahap yang semakin terstruktur. Kementerian Pertahanan RI mencatat bahwa pembicaraan mencakup penguatan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dan dukungan logistik, perluasan latihan bersama, pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan transfer of technology (ToT), serta pertukaran informasi strategis. Dengan cakupan tersebut, diplomasi pertahanan tidak lagi berhenti pada komunikasi politik, tetapi mulai menyentuh kemampuan, teknologi, logistik, dan pengetahuan yang menentukan daya tahan pertahanan nasional.
Konteks pertemuan itu juga penting karena Sjafrie berada di Beijing untuk menghadiri The 13th Beijing Xiangshan Forum pada 15-17 September 2026. Forum tersebut mengangkat tema Build Consensus on Stability, Advance Security Governance Together dan membahas stabilitas strategis, keamanan Asia-Pasifik, keamanan jalur laut, teknologi militer baru, serta tata kelola keamanan global. Kementerian Pertahanan RI menyatakan kehadiran Indonesia dimaksudkan untuk mendorong dialog inklusif dan stabilitas kawasan. Artinya, pembicaraan bilateral dengan pimpinan militer Tiongkok berlangsung di tengah arena yang lebih luas mengenai tata kelola keamanan regional, bukan dalam ruang diplomatik yang terisolasi.
Perkembangan itu berkaitan langsung dengan mekanisme dialog 2+2 Indonesia-Tiongkok yang mempertemukan menteri luar negeri dan menteri pertahanan kedua negara. Pada 21 Agustus 2026, pertemuan kedua mekanisme tersebut berlangsung di Jakarta. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyebutnya sebagai mekanisme 2+2 tingkat menteri pertama yang dibentuk Beijing dengan negara lain, sekaligus menegaskan rencana normalisasi dan institusionalisasi kerja sama dalam teknologi peralatan, latihan, pendidikan personel, dan keamanan maritim. Fakta ini penting karena menunjukkan bahwa hubungan pertahanan Indonesia-Tiongkok sedang bergerak dari aktivitas episodik menuju hubungan yang memiliki saluran komunikasi dan agenda kerja lebih tetap.
Dalam membaca perkembangan tersebut, konsep strategic autonomy memberi kerangka yang lebih produktif dibanding sekadar mempertanyakan apakah Indonesia sedang mendekat kepada Tiongkok. Dewi Fortuna Anwar dalam The Pacific Review menjelaskan bahwa kebijakan bebas aktif Indonesia berupaya mempertahankan strategic autonomy dan agency dengan melibatkan berbagai kekuatan sekaligus memaksimalkan manfaat dan mengurangi risiko. Sementara itu, Iis Gindarsah dalam Defense & Security Analysis menunjukkan bahwa diplomasi pertahanan Indonesia dapat menjalankan dua fungsi, yakni strategic engagement dan military modernisation. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan kepada siapa Indonesia mendekat, melainkan apakah setiap kedekatan memperbesar kapasitas Indonesia untuk menentukan dan menjalankan pilihan strategisnya sendiri.
Ukuran tersebut menjadi penting karena diversifikasi mitra tidak otomatis menghasilkan kemandirian. Sebuah negara dapat memiliki banyak pemasok persenjataan, mitra latihan, dan sumber teknologi, tetapi tetap bergantung pada komponen impor, amunisi, perangkat lunak, pemeliharaan, atau dukungan teknis dari luar negeri. Kajian mengenai pengadaan angkatan laut Indonesia yang diterbitkan Asian Affairs pada 2025 juga mencatat bahwa diversifikasi pemasok telah digunakan untuk mengurangi risiko ketergantungan terhadap satu penyedia, termasuk sebagai respons terhadap pengalaman embargo pada masa lalu. Namun, diversifikasi yang tidak diikuti penguasaan teknologi dan kemampuan pemeliharaan domestik dapat menghasilkan bentuk ketergantungan yang tersebar kepada banyak pemasok.
Karena itu, kerja sama pertahanan dengan Tiongkok dapat dianalisis melalui hasil yang benar-benar menambah kemampuan nasional. Misalnya Transfer of technology, memperoleh nilai strategis apabila memperbesar kapasitas industri pertahanan Indonesia untuk memproduksi, memperbaiki, mengembangkan, dan mempertahankan sistem secara berkelanjutan. Dukungan logistik juga perlu dibaca dari kontribusinya terhadap ketahanan rantai pasok, bukan hanya kelancaran pengadaan. Demikian pula latihan bersama dapat dilihat dari peningkatan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kemampuan operasi, sedangkan pertukaran informasi strategis menuntut tata kelola yang mampu menjaga kepentingan keamanan nasional.
Dimensi lain yang tidak dapat diabaikan ialah Laut China Selatan dan Laut Natuna Utara. Hubungan pertahanan yang menguat tidak menghapus perbedaan posisi hukum. Kementerian Luar Negeri RI pada 11 November 2024 menegaskan bahwa kerja sama maritim Indonesia-Tiongkok tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim nine-dash line, yang menurut posisi resmi Indonesia tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Kemampuan Indonesia menjaga kerja sama dengan Beijing sambil mempertahankan posisi hukumnya sendiri justru menjadi salah satu ujian konkret dari strategic autonomy.
Dari sudut tersebut, bebas aktif di era saat ini membutuhkan makna yang lebih operasional daripada sekadar tidak bergabung dalam blok tertentu. Kebebasan politik harus ditopang kebebasan kemampuan. Indonesia dapat menjalin latihan dengan satu negara, memperoleh teknologi dari negara lain, dan membangun dialog strategis dengan kekuatan berbeda, tetapi seluruh jejaring itu baru bernilai apabila mengurangi kerentanan keputusan nasional terhadap tekanan eksternal. Jika ketergantungan terhadap satu kekuatan hanya digantikan oleh ketergantungan kepada beberapa kekuatan sekaligus, ruang pilihan memang bertambah, tetapi otonomi belum tentu menguat.
Pertemuan Sjafrie dan Zhang layak dipandang sebagai kesempatan untuk menguji kualitas diplomasi pertahanan Indonesia, bukan sebagai petunjuk sederhana mengenai keberpihakan geopolitik. Indikator keberhasilannya bukan banyaknya pertemuan, nota kesepahaman, atau latihan yang diselenggarakan, melainkan bertambahnya kemampuan industri, penguasaan teknologi, ketahanan logistik, kualitas sumber daya manusia, serta kebebasan Indonesia mengambil keputusan ketika kepentingan para mitranya berbeda. Politik luar negeri bebas aktif akan menemukan makna strategisnya ketika keterbukaan kepada banyak mitra menghasilkan kapasitas nasional yang lebih mandiri. Diplomasi pertahanan yang matang bukan diukur dari seberapa banyak pintu luar negeri yang dapat dibuka, tetapi dari seberapa besar kemampuan Indonesia yang tumbuh setelah pintu itu dibuka.