Pemerintah Indonesia berencana menggunakan fasilitas medis di Pulau Galang yang kinitidak berpenghuni dan pernah digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19 menjadi pusat perawatan bagi sekitar 2.000 warga Gaza yang terluka akibat konflik.
Pulau Galang sebelumnya sempat menjadi lokasi kamp pengungsi untuk warga Vietnam (1979–1996) yang melarikan diri dari perang, dan kini memiliki infrastruktur medis serta lokasi yang relatif terisolasi, dan dinilai ideal untuk misi kemanusiaan terhadap warga Gaza.
Provinsi Kepulauan Riau pun telah menyatakan kesiapan melalui Rumah Sakit Infeksi Pulau Galang (RSKI) yang siap diaktifkan kembali untuk merawat pasien. Kedatangan pasien direncanakan secara bertahap dalam kelompok 300–500 orang tergantung arahan pemerintah pusat.
Pemerintah Indonesia menekankan bahwa ini bukanlah evakuasi atau relokasi permanen, melainkan murni tindakan kemanusiaan berupa pengobatan darurat. Seluruh pasien diharapkan dapat kembali ke Gaza setelah pulih. Langkah ini juga dikontekstualisasikan terhadap tawaran Presiden Prabowo sebelumnya pada April 2025 untuk menampung hingga1.000 warga Gaza yang terluka atau traumatis, menunggu hingga aman untuk kembali setelah sembuh.
Namun demikian, rencana ini memicu perdebatan serius di dalam negeri. Beberapa pengamat menilai bahwa meski berdasarkan niat bantuan kemanusiaan, hal tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai alat untuk melegitimasi pengosongan Gaza, sejalan dengan usulan relokasi warga Palestina oleh Israel maupun AS; seperti laporan tentang upaya Mossad Israel untuk mendorong negara-negara tertentu, termasuk Indonesia untuk menerima warga Gaza, meski pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana pemindahan paksa.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, juga berpendapat serupadengan menganggap rencana Indonesia malah mendukung usulan Trump dan Netanyahu yang ingin merelokasi warga Gaza dari tanah dan rumah mereka sendiri. “Rencana ini harus disikapi dengan kritis. Walau pemerintah menyampaikan kebijakan itu atas dasar kemanusiaan, namun jika tidak hati-hati justru sejalan dengan skenario besar Israel dan pemerintahan Trump Amerika Serikat yang ingin mengosongkan Jalur Gaza dengan memindahkan 2 juta warganya ke luar negerinya sendiri“. “Segala bentuk pemindahan wargaPalestina dari wilayah pendudukan di luar kesukarelaan mereka bisa dianggap kejahatan perang. Indonesia harus berhati-hati. Rencana itu seolah ingin mendukung pendudukan ilegalIsrael di Gaza,” papar Wirya.
Upaya kemanusiaan yang sebaiknya dilakukan adalah mendorong gencatan senjatapermanen, solusi dua negara, lalu memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan untuk proses pemulihan.