Protes Masyarakat Georgia atas RUU “Agen Asing” Berlanjut

Puluhan ribu orang berkumpul di luar parlemen Georgia hingga 9 Maret 2023, hari ketiga protes di ibu kota Tbilisi atas rancangan undang-undang “agen asing” yang dikhawatirkan para kritikus dapat membuat perpecahan antara negara Kaukasia dan Eropa.

Para pengunjuk rasa terlihat mengibarkan bendera Uni Eropa, bendera Amerika Serikat dan Ukraina, serta bendera Georgia. Video yang beredar di media sosial juga menunjukkan beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu ke jendela gedung dan berusaha memecahkan penghalang pelindung, sedangkan polisi mengerahkan meriam air dan gas air mata.

RUU kontroversial tersebut akan mengharuskan organisasi yang menerima 20 persen atau lebih dari pendapatan tahunan mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai “agen asing” atau menghadapi denda berat, sebuah proposal yang diperingatkan oleh para ahli akan menimbulkan efek mengerikan bagi masyarakat sipil di negara itu dan merusak demokrasinya.

Partai Dream Georgia yang berkuasa mengatakan bahwa RUU itu meniru undang-undang AS, lapor Reuters. Tetapi para kritikus mengatakan rancangan undang-undang yang kontroversial itu akan menjadi dasar pembatasan dan persyaratan kejam pada organisasi dan individu yang memiliki hubungan asing.

RUU tersebut telah dibacakan pada 7 Maret 2023 di badan legislatif dan akan menghadapi beberapa langkah lebih lanjut sebelum menjadi undang-undang. Namun, pengesahan terhadap RUU itu dikatakan akan dilakukan walaupun mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, tetapi RUU tersebut mendapat dukungan kuat di antara anggota parlemen.

Dalam sebuah pernyataan pada 8 Maret, Kementerian Dalam Negeri Georgia menyerukan “pada para pengunjuk rasa, penyelenggara, dan pemimpin politik untuk tidak melampaui batas yang ditentukan oleh undang-undang tentang kebebasan berkumpul dan berekspresi.”