Mahkamah Pidana Internasional Gelar Sidang Perdana Duterte
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) hari ini, Jumat, 14 Maret 2025, resmi menggelarsidang perdana terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 waktu setempat ini akan memverifikasi identitasterdakwa, memberitahukan hak-haknya, serta menyampaikan tuduhan yang diajukankepadanya.
Pada (11/03) ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap mantan PresidenFilipina, Rodrigo Duterte, terkait dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan massal padaperang melawan narkoba, dan terindikasi melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hakim ICC menyatakan bahwa ada cukup bukti yang menunjukkan Duterte sebagai pemimpinkelompok Davao Death Squad (DDS) serta pengawas utama kebijakan penegakan hukumsaat menjabat sebagai presiden. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa kelompok inimelancarkan serangan sistematis terhadap warga sipil Filipina, khususnya mereka yang dicurigai terlibat dalam perdagangan narkoba.
Selama masa kepresidenannya dari 2016 hingga 2022, Duterte dinilai melancarkan perangterhadap narkoba yang kontroversial, dan mengakibatkan ribuan kematian. Data resmipemerintah mencatat lebih dari 6.000 kematian, namun kelompok hak asasi manusiamemperkirakan jumlah korban mencapai antara 12.000 hingga 30.000 jiwa. Berdasarkandokumen ICC, Duterte diduga bertanggung jawab atas eksekusi sedikitnya 19 tersangkapengedar narkoba, serta 24 individu lainnya yang dibunuh oleh aparat penegak hukum di bawah kendalinya. Ia juga dituduh merancang dan mengoordinasikan aksi tersebut, memberikan persenjataan serta amunisi kepada DDS, serta menawarkan insentif keuangandan promosi jabatan kepada polisi dan eksekutor yang menjalankan perintahnya. Selain itu, Duterte diduga menjanjikan kekebalan hukum kepada para pelaku serta melindungi merekadari penyelidikan dan tuntutan hukum.
Penangkapan Duterte memicu kemarahan dari putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, dan mengecam penangkapan tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas dan bermotif politik. Iamenuduh pemerintah saat ini melanggar kedaulatan nasional dengan menyerahkan ayahnyake ICC. Meskipun Filipina secara resmi menarik diri dari ICC pada tahun 2019, hakim menyatakan bahwa pengadilan masih memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang terjadi sebelumpenarikan tersebut.