Prabowo: BIN Tidak Di Bawah Kementerian Pertahanan

Pada rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 3023 di Kemenhan yang digelar pada Rabu (18/1) lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengorkestrasi alias memadukan informasi intelijen yang tersebar di berbagai instansi.

Joko Widodo menilai bahwa informasi intelijen yang dimiliki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus dipadukan menjadi informasi yang utuh.

Joko Widodo juga menyampaikan agar berbagai informasi yang ada tersebut nanti dapat diolah dan digunakan untuk membangun atau membentuk sebuah kebijakan. Langkah ini dilakukan agar formulasi kebijakan bisa paling tidak ‘mendekati’ keputusan yang benar, sehingga berbagai langkah pencegahan dapat dilakukan.

Inisiasi ini menjadi salah satu langkah penting bagi Indonesia, mengingat vitalnya pengaruh infomasi dengan proses pembuatan kebijakan, sehingga para pembuat kebijakan dapat memformulasikan keputusan sesuai dengan informasi dan realita yang ada.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai langkah Presiden Joko Widodo yang dilakukan di tengah suasana politik menjelang pemilu 2024 merupakan langkah politis dan perlawan terhadap partai pengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Rocky menilai Presiden Joko Widodo sedang memolitisasi BIN karena BIN merupakan insitusi yang sebelumnya ‘dikuasai’ oleh Ketum PDIP, sehingga kekuasaannya ingin ‘dilemahkan.’

Selain itu, Rocky juga menilai perintah tersebut sebagai salah kaprah, karena Presiden dan Kemenhan merupakan user dari informasi BIN, bukan sebagai pengumpul informasi.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto juga menilai tidak tepat jika Menhan menjadi koordinator karena menurut UU Intelijen, jika end user adalah Presiden, maka koordinator adalah BIN. Soleman menilai Menhan hanya bisa menjadi koordinator intelijen untuk kepentingan Kemenhan atau jika pengguna informasinya adalah sang menteri.

 

 

Prabowo meluruskan kesalahpahaman

 

Permintaan Presiden Joko Widodo mengundang pertanyaan lebih lanjut, di mana Menhan Prabowo selanjutnya menegaskan bahwa Badan Intelijien Negara (BIN) tidak berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Tidak, (BIN) tidak di bawah Kemenhan, diperintahkan oleh presiden untuk semacam koordinator untuk membantu presiden menilai,” tegas Prabowo kepada wartawan pada Senin (23/1/2023).

Prabowo menilai langkah ini tepat dilakukan karena dalam proses pembuatan kebijakan, pemerintah membuatnya menggunakan informasi-informasi yang diperoleh, sehingga dapat ditentukan arah kebijakan yang sesuai.

Politikus Gerindra Arief Poyuono mengomentari pernyataan Menhan Prabowo, di mana menurutnya pernyataan Menhan sudah tepat karena BIN merupakan institusi terdepan dalam memberikan informasi intelijen ke presiden, sehingga seharusnya institusi lain yang wajib berkoordinasi dengan BIN agar tidak ada bias informasi.