UU Coast Guard: Perwujudan Ambisi Kekuataan Maritim China
(Foto: Reuters)
China pada era kepemimpinan Xi Jinping ini mempunyai visi “China Dreams” dengan semangat mengembalikan kejayaan “Middle Kingdom” sebagai negara yang besar dan kuat dalam kancah sistem internasional. Aspirasi untuk mewujudkan China Dreams ini, menjadikan Xi Jinping memfokuskan pada strategi pembangunan China dan memperkuat kapabilitas kekuatannya. Salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan mendeklarasikan ambisi kekuataan maritim China. Mengapa kekuatan maritim menjadi salah satu prospek yang dituju oleh Xi Jinping?
Hal ini bukan tanpa sebab, sebagaimana dikemukakan oleh Alfred Thayer Mahan, dalam bukunya The Influence of Sea Power upon History mengemukakan teori bahwa sea power merupakan unsur terpenting bagi kemajuan dan kejayaan suatu negara, yang mana jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diberdayakan, maka akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan suatu negara. Sebaliknya, jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diabaikan akan berakibat kerugian bagi suatu negara atau bahkan meruntuhkan negara tersebut.[1]
Ambisi Kekuataan Maritim China
Pembangunan kekuataan maritim ini menjembatani China di masa lalu dan China modern yakni sebagai pilar utama dari strategi nasional besar Xi, kekuatan maritim China adalah esensi yang luar biasa penting terlebih pada era globalisasi sekarang, kekuatan maritim bukan saja untuk kedaulatan keamanan namun juga untuk kesejahteraan ekonomi.
Deklarasi ambisi kekuatan maritim yang digaungkan oleh Xi Jinping dalam pemenuhan China’s Dreams semakin terlihat akhir-akhir ini. Selain dengan peningkatan kekuataan kapabilitas Angkatan lautnya dengan mengembangkan teknologi kapal perang serta aktifnya menggelar kekuatan laut terutama di Kawasan Indo Pasifik.[2] Salah satu yang menjadi sorotan terbaru ialah pemerintahan China meloloskan sebuah peraturan hukum yang kontroversial mengenai Undang-Undang (UU) penjaga pantai (coast guard) terbaru pada tanggal 23 Januari dan mulai efektif berlaku pada 1 Februari 2021. Adapun isi UU ini memberikan kebebasan bagi coast guard China untuk menggunakan “tindakan apa saja” termasuk penggunaan senjata bagi kapal asing yang dianggap dapat mengganggu dan mengancam penegakan kedaulatan dalam yuridiksi perairan operasionalnya.
Keberadaan UU ini sebagai bagian dari strategi pembangunan kekuataan dan kapabilitas untuk pencapaian target China’s dream yang terbagi menjadi 2 tahapan yakni tahapan tahun 2021-2035 tujuan utama China adalah untuk mewujudkan China sebagai negara sosialis yang modern. Hal tersebut dilakukan melalui perkembangan ekonomi, menyelesaikan modernisasi angkatan bersenjatanya, dan meningkatkan kekuatan ekonomi serta teknologi untuk menjadi pemimpin inovasi secara global. Sementara dalam kurun waktu 2035-2049, China akan fokus dalam menyelesaikan semua pembangunan untuk mencapai rejuvenation dimana Cina menjadi negara yang kaya, kuat, demokrasi, maju secara budaya, dan harmonis.[3]
Implikasi UU Coast Guard China terhadap negara di Indo Pasifik
Dengan keberadaan pembangunan kekuataan militer laut China serta pemberlakuan UU coast guard ini akan mendorong lahirnya security dilemma bagi negara-negara disekitar China terutama negara-negara yang memiliki riwayat konflik seperti Jepang dan Filipina. Jepang melalui Kepala Sekretaris Kabinet Satunobu Kato menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang sangat kuatir dengan keberadaan UU ini akan mengganggu keamanan Jepang, terlebih semakin aktifnya pergerakan China di area wilayah persengketaan Senkaku. Selain itu juga Menteri Pertahanan Jepang Nobuo Kishi menghimbau China untuk tidak menggunakan perundang-undangan yang dalam beberapa aspek melanggar hukum internasional.[4]
Filipina juga turut memberikan protes kepada China terkait UU ini melalui Sekretaris Kementerian Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr. dalam pernyataan persnya pada pada 27 Januari 2021 mengatakan bahwasanya pemberlakuan UU tersebut telah melewati batas hak maritim China di bawah hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan Penghargaan 2016 tentang arbitrase Laut China Selatan, selain itu juga keberadaan UU ini sebagai ancaman perang secara verbal bagi negara-negara yang mengindahkan keberadaan UU tersebut, disisi lain secara tidak langung memaksa untuk memberikan pengakuan terhadap UU itu bilamana negara tidak menentang keberadaan UU tersebut.[5] Selain secara diplomatic Filipan melalui Kepala Militer Filpina Jenderal Cirilito Sobejana juga memerintahkan untuk menambah jumlah gelar pasukan di Laut China Selatan sebagai upaya perlindungan bagi aktivitas nelayan Filipina.[6]
Keberadaan UU coast guard China yang baru dan aktifnya coast guard China memasuki wilayah-wilayah persengketaan di Laut China Selatan dan Senkaku ini berdampak kepada meningkatnya ketegangan antar negara-negara tersebut dengan China. Sebagaimana offensive realism dari Mearsheimer yang memiliki asumsi dasar bahwa negara-negara besar akan memaksimalkan kekuatan relatifnya (militer) yang sifatnya limitless (tidak terbatas) untuk tujuan keamanan dan kekuasan dalam struktur anarki (tidak mengakui kekuasaan lain di atas negara) sistem internasional.[7] Sehingga apa yang dilakukan China sesuai dengan hakikat dasar sifat manusia adalah egois dan agresif bahwa semua tindakannya untuk mencapai kepentingan utamanya yakni maksimalisasi kekuasaan dan keamanan yakni mengembalikan kejayaan China dalam sistem internasional.
[1]Alfred Thayer Mahan, “The Influence of Sea Power upon History, 1660–1783”. (1890). Paperback.
[2] Thangavel K. Balasubramaniam & Ashok K. Murugesan, “China’s Rising Missile and Naval Capabilities in the Indo-Pacific Region”, Journal of Indo-Pacific Affair. (Summer 2020). pp.98-111 https://media.defense.gov/2020/Jun/08/2002312001/-1/-1/1/DO_BALASUBRAMANIAM.PDF
[3] Office of The Secretary of Defense, Annual Report to Congress Military and Security and Developments Involving The People’s Republic of China 2020. pp.1-4.
[4] Eric Johnston, “As China authorizes use of force by coast guard, Japan consider response”, Japan Times 10 Februari 2021. https://www.japantimes.co.jp/news/2021/02/10/national/china-coast-guard-law-japan/
[5] Christia Marie Ramos, “PH ‘strongly opposes’ application of China coast guard law ‘beyond Beijing’s territory’ Inquirer. 12 Februari 2021 https://globalnation.inquirer.net/193799/ph-reiterates-strong-opposition-to-application-of-china-coast-guard-law-beyond-beijings-territory
[6]Jojo Rinoza & Luis Liwanang, “Phillippines to Increase Sea Presence in Response to Chinese Coast Guard Law” Benar News, 9 Februari 2021. https://www.benarnews.org/english/news/philippine/general-reacts-02092021133359.html
[7] Glenn Snyder, 2002, Mearsheimer’s World Offensive Realism and the Struggle for Security: A Review Essay, International Security, Vol. 27, No.1, gl. 149-173.