PPKM: Efektivitas dan Dampak

Gambar: Joko Widodo sedang diwawancara oleh Bloomberg TV di Solo, Jawa Tengah, 2 Oktober 2019. (Muhammad Fadli/Bloomberg).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Dalam upaya menekan laju penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia khususnya kebijakan terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2020 disebutkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19.

Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas. “Namun, seluruh aktivitas-aktivitas tersebut masih akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat” kata Airlangga dalam siaran pers Rabu (6/1/2021). PPKM tahun ini berbeda dengan PSBB tahun 2020 yang hanya akan dilaksanakan di sejumlah daerah yang berada di Pulau Jawa dan Bali.

Evaluasi PPKM
Adapun tujuan kebijakan PPKM ialah untuk mengurangi atau mencegah terjadinya mobilitas masyarakat, sehingga implementasi dan konsistensi dari penerapan kebijakan sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Hal ini yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas mengenai pendisiplinan melawan COVID-19 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (29/01/2021).

 “Esensi dari PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujarnya.

Implementasi PPKM selain belum dapat menekan laju penyebaran di beberapa Provinsi yang masih tetap naik, berdampak pula pada penurunan ekonomi. Presiden Joko Widodo mengatakan, masalah penurunan ekonomi tidak perlu dikhawatirkan, selama PPKM mampu menekan kasus positif Covid.

“Ada PPKM ekonomi turun. Sebetulnya enggak apa-apa asal Covid-nya turun, tapi ini enggak. Menurut saya, coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula,” ujarnya.  “Formula yang memang standarnya emang enggak ada. Negara lain enggak ada. Yang benar yang mana enggak ada, yang lockdown juga eksponensial,” kata dia menambahkan.

Pada kesempaatan ini, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran bawahannya yang mengahadiri rapat tersebut untuk dapat memberikan contoh kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa. Dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi.” Ujarnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif.

 

Sumber:

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden Jokowi Minta Implementasi Konkret dari PPKM, https://setkab.go.id/presiden-jokowi-minta-implementasi-konkret-dari-ppkm/

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Rapat Terbatas mengenai Pendisiplinan Melawan COVID-19, 29 Januari di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat,  https://setkab.go.id/rapat-terbatas-mengenai-pendisiplinan-melawan-covid-19-29-januari-2021-di-istana-kepresidenan-bogor-provinsi-jawa-barat/