Implementasi UU ITE Tidak Memberikan Rasa Keadilan, Presiden Jokowi Akan Revisi Pasal Karet?

(Foto: Bloomberg via Getty Images)

Pada 15 Februari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta. Dalam pengarahannya Jokowi meminta kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait implikasi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam pandangannya, Presiden Jokowi melihat fenomena yang terjadi pada masyarakat belakangan ini saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai sebagai rujukan hukumnya. Hal ini yang pada proses hukumnya sering kali dianggap kurang memenuhi rasa keadilan dikarenakan penafsiran penggunaan pasal-pasal pada UU ITE. Sehingga penting bagi Kapolri dan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukumnya. Menurut Presiden Jokowi keberadaan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Perlu adanya pembuatan pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas.

Namun, apabila keberadaan UU ini masih dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Presiden Jokowi menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk secara bersama-sama merevisi UU ITE dikarenakan inilah hulunya, terutama penghapusan pasal-pasal karet yang selama ini penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, sehingga UU ITE dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ini bentuk komitmen Pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU tersebut.

Sumber:

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Implementasi Undang-Undang ITE Harus Berikan Rasa Keadilan di Tengah Masyarakat, https://setkab.go.id/implementasi-undang-undang-ite-harus-berikan-rasa-keadilan-di-tengah-masyarakat/

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pengarahan Presiden Jokowi kepada Peserta Rapat Pimpinan TNI-Polri Senin (15/02/2021), https://www.youtube.com/watch?v=LxjMS66z69c