BNN Indonesia Menangkap 3 Orang Asing Yang Diduga Mengedarkan Narkoba Di Bali

Pihak berwenang di Indonesia pada awal Agustus telah menangkap tiga orang asing karena mendistribusikan kokain di pulau Dewata, Bali. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 844,6 gram kokain bersama dengan obat-obatan lain termasuk MDMA dan ganja dari tiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai orang Inggris, Brasil, dan Meksiko.

Pada konferensi pers Jumat, Kepala Badan Narkotika Nasional Bali mengatakan pada 21 Juli petugas menangkap pria Inggris yang mereka duga sebagai distributor tingkat rendah di sebuah vila di Kabupaten Badung setelah menerima beberapa informasi tentang dugaan kegiatannya.

Petugas kemudian menangkap pria asal Brasil yang diduga meramu narkoba di tempat terpisah dan seorang pria Meksiko yang telah berada di Bali sejak 2012 dan diduga merupakan pimpinan pada jaringan narkoba itu yang juga kemudian ditangkap. “Kami masih melakukan penyelidikan. Masuknya kokain kemungkinan besar datang dari Eropa, karena jalur masuknya kokain ini spesifik,” kata Sugianyar, Kepala BNN Bali. Menurutnya, kokain umumnya diproduksi di Amerika Selatan, dikirim ke Eropa, dan dari Eropa disebarkan ke negara lain, termasuk melalui Indonesia.

Jaringan narkoba yang diduga melibatkan ketiga pria tersebut diketahui menyasar orang asing di beberapa kawasan wisata populer di wilayah selatan Bali. “Bali adalah tujuan turis asing. Tapi kita harus ingat bahwa beberapa dari mereka juga merupakan bagian dari kejahatan, salah satunya adalah narkotika,” kata Sugianyar. Dia menambahkan bahwa para tersangka akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Indonesia, dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan hukuman mati sebagai pengedar berbagai jenis narkoba.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan Indonesia adalah pusat penyelundupan utama sebagian karena sindikat narkoba internasional menargetkan populasi mudanya. Badan Narkotika Nasional Indonesia memperkirakan ada 5,6 juta pengguna narkoba di negara berpenduduk 270 juta orang itu.

Sebelumnya, pada Mei lalu Perwira TNI-AL Indonesia yang dikerahkan untuk mengamankan perjalanan selama liburan Idul Fitri menyita kokain yang diselundupkan dalam paket plastik dengan berat berisi 179 kilogram narkoba yang mengambang di laut dekat Pelabuhan Merak di pulau utama Jawa. Namun, belum ada pihak yang ditangkap terkait paket-paket tersebut.

Indonesia sendiri merupakan negara yang tegas dalam menghadapi dan memerangi peredaran narkoba. Sebagian besar lebih dari 150 orang terpidana mati di Indonesia dihukum karena kejahatan narkoba dan sekitar sepertiga dari mereka adalah orang asing. Eksekusi terakhir yang dilakukan oleh Indonesia akibat kejahatan narkoba terjadi pada tahun 2016, ketika satu orang Indonesia dan tiga orang asing ditembak oleh regu tembak.