27 Juli – Gencatan Senjata mengakhiri permusuhan Perang Korea
Setelah tiga tahun perang berdarah dan membuat frustrasi, Amerika Serikat, Republik Rakyat Cina, Korea Utara, dan Korea Selatan menyetujui gencatan senjata, mengakhiri pertempuran Perang Korea pada 27 Juli 1953. Perang Korea sendiri merupakan perang pertama sejak era Perang Dingin.
Perang Korea dimulai pada 25 Juni 1950, ketika Korea Utara dengan ideologi komunis menyerbu Korea Selatan. Sekitar 75.000 tentara dari Tentara Rakyat Korea Utara melintasi batas antara Republik Rakyat Demokratik Korea yang didukung kekuatan Uni Soviet di utara. Korea Selatan sendiri kemudian dibantu oleh intervensi angkatan bersenjata Amerika Serikat lewat resolusi dari PBB.
Dalam hitungan hari, pasukan darat, udara, dan laut AS telah membantu Korea Selatan dan menekan pasukan Korea Utara ke arah perbatasan China. Setahun berlalu, China kemudian setuju untuk membantu pasukan Korea Utara dan pada akhir 1951, ratusan ribu tentara dari China memulai serangan berat terhadap pasukan Amerika dan Korea Selatan. Keterlibatan AS dan Uni Soviet juga bukan hanya semata-mata untuk membantu masing-masing Korea, tetapi terkait juga dengan ideologi yang dibawa oleh AS dan Uni Soviet.
Lamanya perang tersebut membuat AS mencari cara untuk memecahkan kebuntuan diplomatik untuk mencapai perdamaian. Kemudian Presiden AS ke-34, Dwight D. Einshower mengancam untuk menggunakan kekuatan nuklir dan memberikan masukan bagi dua pihak korea untuk membatalkan beberapa tuntutannya agar mempercepat proses perdamaian.
Hingga pada tahun 1953, semua pihak yang terlibat dalam konflik siap untuk menandatangani perjanjian yang mengakhiri pertumpahan darah. Total korban dari perang itu merenggut nyawa jutaan orang Korea dan Cina dengan hampir 5 juta orang meninggal dimana lebih dari setengahnya adalah warga sipil serta hampir 40.000 nyawa orang Amerika.
Gencatan senjata kemudian ditandatangani pada 27 Juli, membentuk komite perwakilan dari negara-negara netral untuk memutuskan nasib ribuan tawanan perang di kedua sisi Korea. Akhirnya diputuskan bahwa tawanan perang dapat memilih nasib mereka sendiri: tetap di tempat mereka berada atau kembali ke tanah air mereka.
Tidak ada perjanjian damai formal yang ditandatangani dan hubungan normal tidak dipulihkan antara kedua Korea sampai saat ini. Gencatan senjata tahun 1953 sendiri membentuk Garis Demarkasi Militer yang disepakati sebagai zona penyangga yang dibentengi selebar 4,0 km antara kedua negara Korea. Penggunaan nuklir pun—untungnya—tidak digunakan oleh AS.